Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Soal Penertiban Kendaraan Non Plat KT, Sutami Dorong Segera Ditindaklanjuti

Share your love

TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, terkait penertiban kendaraan berplat nomor luar daerah (non-KT). Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas optimalisasi pajak kendaraan bermotor. Ia menilai, penertiban plat nomor sesuai domisili merupakan salah satu cara efektif untuk memperkuat pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat kecil.

“Kami dorong segera tindaklanjuti ini mendukung upaya meningkatkan PAD tanpa menambah pungutan baru,” ujarnya.

Menurut Sutami, kendaraan yang berdomisili atau beroperasi di Berau, terutama milik perusahaan, harus didaftarkan dengan plat KT agar pajaknya masuk ke kas daerah. Dengan begitu, potensi kebocoran pajak bisa ditekan dan keuangan daerah menjadi lebih sehat.

“Kalau perusahaan beroperasi di Berau, logikanya pajaknya juga harus untuk Berau,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Bapenda Kaltim untuk mempercepat penyesuaian data kendaraan. Upaya ini juga sekaligus memperkuat tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Berau.

DPRD menilai, kebijakan ini bukan hanya soal penertiban administrasi, tetapi juga bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan provinsi dalam memperkuat kemandirian fiskal dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (Adv)

Informasi terpercaya, disampaikan ringkas dan efisien. subscribe now!