Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

TANJUNG REDEB – Komisi I DPRD Berau kembali menekankan pentingnya penempatan pejabat pemerintah yang benar-benar sesuai dengan kompetensi dan kemampuan. Anggota Komisi I, Thamrin, menyatakan proses pengisian jabatan harus dilakukan secara teliti agar tujuan program pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal. Ia menilai penempatan pejabat yang tidak tepat dapat berdampak pada lambannya pelaksanaan kebijakan, sehingga berpengaruh pada pelayanan publik.
Menurutnya, kebutuhan kompetensi setiap jabatan sudah memiliki standar yang jelas. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan seleksi dilakukan secara objektif, tanpa mengabaikan aspek profesionalitas. Thamrin menegaskan jabatan publik bukan sekadar posisi struktural, tetapi amanah yang memerlukan kapasitas mumpuni, terutama ketika menyangkut bidang teknis yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kita minta pemerintah menempatkan pejabat itu benar-benar sesuai kemampuan dan kompetensi,” terangnya.
Dirinya menegaskan proses seleksi harus berfokus pada kualitas agar tidak sekadar mengisi kekosongan jabatan.
Ia juga menyampaikan bahwa pengisian jabatan tidak boleh dianggap sebagai formalitas. Pemerintah wajib memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung transparan, mulai dari pengumuman, asesmen, hingga penetapan. Menurutnya, pejabat yang ditempatkan tanpa kecocokan bidang kerja berpotensi menghambat kinerja organisasi dan menyulitkan implementasi program daerah.
“Jangan sampai jabatan itu diisi sembarangan, pastikan kompetensinya mumpuni,” sambungnya.
Ia berharap seleksi dilakukan dengan sungguh-sungguh agar setiap posisi strategis diisi oleh SDM yang tepat.
Thamrin menilai bahwa peningkatan kualitas birokrasi juga bergantung pada keberanian pemerintah menjalankan mekanisme seleksi yang profesional. Ia mendorong agar evaluasi kinerja pejabat dilakukan secara berkala, sehingga pengisian jabatan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan hasil kerja, bukan sekadar rotasi rutin.
Dengan penempatan pejabat yang sesuai kompetensi, ia yakin pelayanan publik dapat meningkat dan program prioritas daerah berjalan lebih efektif. Komisi I pun memastikan akan terus mengawasi proses ini demi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Berau. (Adv)