
Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
PENAJAM-Sengketa lahan antara warga Desa Telemow dan PT International Timber Corporation Kartika Utama (PT ITCI KU) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi perhatian serius DPRD setempat. Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishak Rahman, mendesak pemerintah daerah untuk segera melindungi warga Desa Telemow yang ditahan terkait kasus ini. Menurut Ishak, pemerintah daerah harus hadir dan menunjukkan sikap yang berpihak kepada rakyat.
Ishak menjelaskan bahwa sengketa lahan ini disebabkan oleh tumpang tindih klaim lahan yang statusnya masih belum jelas. Lahan yang dipermasalahkan telah melalui proses pelepasan status dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK). Dengan status KBNK, lahan tersebut dapat digunakan oleh masyarakat. “Pemkab PPU harus segera memperjelas status lahan ini dan memberikan perlindungan kepada warga yang telah ditahan,” kata Ishak.
DPRD PPU akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini dan mencari solusi yang adil. Ishak menyatakan bahwa DPRD PPU akan berusaha membantu warga Desa Telemow dan hadir di tengah rakyat untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan ini. Dengan demikian, diharapkan persoalan ini dapat segera diselesaikan dan warga Desa Telemow dapat hidup dengan tenang dan tenteram. “Kami akan berusaha membantu warga Desa Telemow dan memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi,” pungkas Ishak.(ADVETORIAL)