
Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
PENAJAM- Rencana pemekaran kecamatan dan desa di Penajam Paser Utara (PPU) mengalami stagnasi setelah lima bulan pembahasan. Proses ini dinilai tidak menunjukkan kemajuan berarti, sehingga rencana pemekaran tersebut terancam tertunda. Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, mengungkapkan bahwa perbedaan asumsi antara pemerintah daerah dan DPRD PPU menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU beranggapan bahwa pemekaran dapat dilakukan dengan pendekatan strategis nasional, namun belum ada komunikasi resmi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). DPRD PPU mendesak Pemkab PPU untuk segera berkoordinasi dengan Kemendagri guna memastikan langkah strategis yang tepat dalam proses pemekaran wilayah. Koordinasi ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi kendala dan menentukan langkah selanjutnya.
Dengan adanya pemekaran desa dan kecamatan, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut. Oleh karena itu, penting bagi Pemkab PPU untuk segera melakukan koordinasi dengan Kemendagri dan memiliki rencana yang jelas untuk mempercepat proses pemekaran. Dengan demikian, masyarakat PPU dapat merasakan manfaat langsung dari pemekaran ini dalam waktu yang lebih cepat.(ADVETORIAL)