Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Komisi II DPRD PPU Gelar RDP dengan Dinas Sosial PPU Bahas Sistem Penggunaan dan Pengelolaan Data Kemiskinan

Share your love

Komisi II DPRD PPU Gelar RDP dengan Dinas Sosial PPU Bahas Sistem Penggunaan dan Pengelolaan Data Kemiskinan

PENAJAM-Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial PPU untuk membahas Sistem Penggunaan dan Pengelolaan Data Kemiskinan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Rapat ini berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025.

DTKS adalah sistem data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk mengidentifikasi dan mengelola data tentang orang yang membutuhkan bantuan sosial, penerima bantuan, dan potensi sumber kesejahteraan sosial. Sistem ini digunakan sebagai acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Dalam rapat ini, Komisi II DPRD PPU dan Dinas Sosial PPU membahas terkait penggunaan dan pengelolaan DTKS di Kabupaten Penajam Paser Utara. Mereka membahas bagaimana data kemiskinan dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di daerah.

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data kemiskinan dan bantuan sosial. Dengan demikian, diharapkan program-program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komisi II DPRD PPU berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial di daerah.(ADVETORIAL)

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Informasi terpercaya, disampaikan ringkas dan efisien. subscribe now!