Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

TANJUNG REDEB – Upaya pemerintah dalam memberantas judi online (judol) mendapat dukungan penuh DPRD Berau. Ketua Komisi III, Liliansyah, menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut tidak bisa hanya disandarkan pada pemerintah pusat, tetapi memerlukan partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah meluasnya praktik yang dinilainya sangat meresahkan.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mempercepat pelaporan maupun pengungkapan aktivitas judol yang semakin mudah diakses melalui perangkat digital. “Masyarakat harus berperan aktif. Hal atau sesuatu yang tidak benar harus dihentikan,” terangnya.
Liliansyah juga menyoroti peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau. Ia berharap Diskominfo tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi terlibat langsung dalam penelusuran aktivitas digital yang mengarah pada praktik judi online. “Saya harapkan Diskominfo Berau dapat mensupport program ini agar dapat mengungkap dan menelusuri,” sambungnya.
Ia menyebut banyak persoalan sosial yang berakar dari judi online, mulai dari konflik rumah tangga hingga tingginya angka perceraian. Kondisi ini membuatnya mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan tindakan preventif maupun penindakan. “Judol ini sangat meresahkan bahkan menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian,” paparnya. (Adv)