Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Ketua DPRD Berau Soroti Rencana Larangan Pelajar Membawa Kendaraan Pribadi

Share your love

TANJUNG REDEB – Rencana penerapan larangan bagi pelajar untuk membawa kendaraan pribadi ke sekolah kembali mendapat perhatian dari Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diberlakukan secara tiba-tiba tanpa kesiapan sarana transportasi penunjang yang memadai. Menurutnya, keseluruhan proses harus melalui kajian yang matang sebelum benar-benar diterapkan.

Dedy menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini masih melakukan kajian terkait skema dan teknis penerapan aturan tersebut. “Untuk kajiannya masih dilakukan Dishub. Penerapannya seperti apa kita masih menunggu,” ujarnya.

Ia menilai bahwa ketersediaan transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau merupakan faktor utama agar kebijakan ini tidak menimbulkan hambatan bagi pelajar.

Minimnya moda transportasi umum selama ini membuat banyak pelajar memilih menggunakan kendaraan pribadi. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memastikan bahwa layanan transportasi yang representatif telah disiapkan dengan baik. “Dengan begitu pelajar tidak punya alasan untuk tetap membawa kendaraan ke sekolah,” tegasnya.

Dedy juga mendorong Dishub Berau untuk menggandeng Pemkab Berau, pihak sekolah, serta operator transportasi dalam merancang sistem transportasi pelajar yang efektif. Sosialisasi disebutnya sangat penting agar pelajar serta orang tua memahami tujuan kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa aturan ini pada dasarnya dibuat demi keselamatan dan kenyamanan anak. (Adv)

Informasi terpercaya, disampaikan ringkas dan efisien. subscribe now!