Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, mendorong aparatur kampung, terutama para kepala kampung untuk lebih intens melakukan koordinasi terkait pengelolaan keuangan kampung. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci agar penggunaan anggaran dapat berjalan tepat guna serta terhindar dari potensi kesalahan administrasi.
Peri menjelaskan, pengelolaan keuangan kampung memiliki aturan yang cukup ketat sehingga setiap pengambil keputusan harus memahami mekanisme yang berlaku. Ia menilai koordinasi tidak hanya penting untuk memastikan ketepatan program, tetapi juga sebagai langkah preventif agar pemerintah kampung tidak terjerat persoalan hukum akibat kesalahan teknis ataupun kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Koordinasi membantu aparatur kampung menghindari kesalahan dan memastikan anggaran tepat sasaran,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa komunikasi dengan pihak berwenang sangat diperlukan dalam setiap tahap pengelolaan dana kampung.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dapat dilakukan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis maupun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK). Kedua instansi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memberikan bimbingan, mulai dari perencanaan kegiatan, penyusunan anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban.
Peri juga mengingatkan bahwa prinsip kehati-hatian wajib menjadi dasar setiap pengambilan keputusan penggunaan anggaran kampung. Ia menyebut sejumlah kasus hukum yang menimpa aparatur kampung di berbagai daerah seharusnya menjadi pembelajaran agar kesalahan serupa tidak terjadi di Berau.
“Sehingga program berjalan, bisa berlangsung aman, karena perjalanannya dikoordinasi dan didampingi,” paparnya.
Selain itu, ia menilai bahwa komunikasi yang baik antaraparatur kampung juga berperan penting untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan program. Dengan demikian, setiap kegiatan yang dibiayai dana kampung dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak hanya bersifat seremonial.
Peri berharap dorongan ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan kampung sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan, efektif, dan akuntabel demi mendukung pembangunan di setiap kampung di Kabupaten Berau. (Adv)